Jasa Pengurusan IMB Magelang
Cara Pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan yaitu dokumen legal yang wajib di miliki sebelum membangun, merenovasi, atau memperluas bangunan. Mengurus IMB tentunya sangat penting agar bangunan Anda tidak di anggap ilegal oleh pemerintah daerah.
1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum ke kantor dinas terkait, siapkan dokumen berikut:
-
Fotokopi KTP pemohon
-
Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lahan
-
Surat pernyataan tidak dalam sengketa
-
Gambar rencana bangunan (dari arsitek/teknisi)
-
Surat kuasa jika di kuasakan
-
Bukti pembayaran PBB terakhir
2. Datang ke Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Lakukan pendaftaran di DPMPTSP kota/kabupaten setempat atau bisa secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission), tergantung dengan daerah.
3. Pengisian Formulir Permohonan
Dalam hal ini, isi formulir permohonan IMB sesuai dengan data bangunan dan identitas pemilik. Pastikan untuk data sesuai dan lengkap untuk menghindari penolakan.
4. Verifikasi & Pemeriksaan Lapangan
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan melakukan survei lokasi. Untuk proses ini memastikan bahwa bangunan sesuai dengan zonasi tata ruang.
5. Pembayaran Retribusi IMB
Setelah di setujui, Anda akan di minta membayar retribusi sesuai luas dan fungsi bangunan. Untuk besaran biaya di tentukan oleh peraturan daerah masing-masing.
6. Penerbitan IMB
Apabila semua persyaratan terpenuhi dan retribusi di bayar, selanjutnya IMB akan di terbitkan dalam bentuk dokumen resmi. IMB ini berlaku sebagai bukti legalitas pembangunan.
Tips Tambahan
-
Gunakan jasa konsultan pengurusan IMB jika Anda tidak memiliki waktu mengurus sendiri.
-
Pastikan tidak ada kesalahan pada gambar teknis bangunan.
-
Cek apakah lahan Anda berada di zona yang sesuai untuk pembangunan.
Jasa Pengurusan IMB Magelang
BikinIMB.com adalah penyedia layanan profesional dalam bidang pengurusan perizinan bangunan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga konsultasi legalitas properti di berbagai wilayah Indonesia. Kami hadir sebagai solusi untuk Anda yang ingin mengurus perizinan bangunan dengan cepat, aman, dan tanpa ribet, baik untuk keperluan rumah tinggal, usaha, maupun proyek skala besar.