Jasa Pengurusan IMB Jogjakarta
Proses Pengurusan IMB melalui Jasa Profesional
Konsultasi Awal
Tahap pertama yaitu konsultasi antara klien dan penyedia jasa. Pada tahap ini, klien menjelaskan kebutuhan, jenis bangunan dan juga kondisi lahan. Dalam hal ini, penyedia jasa akan memberikan penjelasan mengenai prosedur, estimasi waktu, biaya, dan persyaratan dokumen.
Pengumpulan dan Pemeriksaan Dokumen
Jasa profesional akan membantu memeriksa kelengkapan dokumen seperti:
-
Fotokopi KTP pemilik
-
Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan
-
Gambar rencana bangunan
-
Surat pernyataan kesesuaian tata ruang
-
Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan daerah
Survei dan Pengukuran Lokasi
Untuk tim profesional akan melakukan survei langsung ke lokasi pembangunan. Hasil pengukuran dan kondisi lapangan akan di cocokkan dengan gambar rencana bangunan untuk memastikan kesesuaian data.
Pengajuan ke Instansi Terkait
Setelah dokumen lengkap, penyedia jasa akan mengurus pengajuan ke dinas perizinan atau instansi terkait. Proses ini mencakup pengecekan teknis dan administratif oleh pihak pemerintah daerah.
Verifikasi dan Proses Persetujuan
Instansi akan melakukan verifikasi lapangan apabila di perlukan. Kemudian jasa profesional akan memantau dan memastikan proses berjalan tanpa hambatan hingga persetujuan di terbitkan.
Penyerahan IMB kepada Klien
Setelah IMB terbit, dokumen resmi akan di serahkan kepada klien. Pada tahap ini, bangunan Anda telah mendapatkan legalitas penuh untuk di bangun atau di renovasi.
Keuntungan Menggunakan Jasa Profesional
-
Menghemat waktu dan tenaga
-
Minim risiko kesalahan administrasi
-
Pendampingan dari awal hingga IMB terbit
-
Proses lebih cepat berkat pengalaman dan jaringan kerja
Dengan menggunakan jasa profesional pengurusan IMB, Anda bisa menghindari kerumitan birokrasi dan memastikan bangunan mendapatkan legalitas dengan cepat dan aman. Prosesnya jelas, terstruktur, dan diawasi oleh tenaga berpengalaman.
Jasa Pengurusan IMB Jogjakarta
BikinIMB.com adalah penyedia layanan profesional dalam bidang pengurusan perizinan bangunan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga konsultasi legalitas properti di berbagai wilayah Indonesia. Kami hadir sebagai solusi untuk Anda yang ingin mengurus perizinan bangunan dengan cepat, aman, dan tanpa ribet, baik untuk keperluan rumah tinggal, usaha, maupun proyek skala besar.