Jasa Pengurusan IMB Jawa Tengah
Tahapan Pengurusan IMB
Persiapan Dokumen
Sebelum mengajukan permohonan, pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
-
Fotokopi KTP pemilik bangunan
-
Bukti kepemilikan tanah (sertifikat atau surat girik)
-
Surat pernyataan tidak dalam sengketa
-
Gambar teknis bangunan (denah, tampak, potongan)
-
Rencana Tapak (site plan)
-
Surat kuasa (jika di kuasakan)
Namun beberapa daerah mungkin memiliki syarat tambahan.
Pengajuan Permohonan
Permohonan IMB di ajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Saat ini banyak daerah yang sudah menyediakan layanan pengajuan IMB secara online, melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau portal daerah masing-masing.
Verifikasi dan Evaluasi
Setelah berkas masuk, petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen. Kemudian, di lakukan evaluasi teknis oleh tim dinas terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Dinas PUPR.
Survey dan Pemeriksaan Lapangan
Dalam hal ini, petugas akan melakukan survey lapangan untuk mengecek kondisi aktual dan kesesuaian dengan gambar yang di ajukan.
Penerbitan IMB
Apabila semua syarat terpenuhi dan bangunan memenuhi ketentuan, IMB akan di terbitkan. Untuk waktu penerbitan bisa bervariasi tergantung kelengkapan berkas dan kebijakan daerah, biasanya antara 7–21 hari kerja.
Pembayaran Retribusi
Sebelum IMB di serahkan, pemohon harus membayar retribusi sesuai dengan peraturan daerah. Untuk besaran retribusi bergantung pada:
-
Luas bangunan
-
Fungsi bangunan (hunian, usaha, gudang, dsb.)
-
Lokasi bangunan
Pengambilan Dokumen IMB
Setelah retribusi di bayar, pemohon dapat mengambil dokumen IMB yang sah dan bisa di gunakan untuk keperluan pembangunan atau legalitas lainnya.
Mengurus IMB merupakan langkah penting untuk menjamin legalitas bangunan Anda. Selain mencegah sanksi hukum, IMB juga di butuhkan saat mengurus listrik, air, bahkan saat menjual bangunan. Pastikan mengikuti prosedur yang benar dan berkonsultasi dengan dinas terkait jika mengalami kendala.
Jasa Pengurusan IMB Jawa Tengah

BikinIMB.com adalah penyedia layanan profesional dalam bidang pengurusan perizinan bangunan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga konsultasi legalitas properti di berbagai wilayah Indonesia. Kami hadir sebagai solusi untuk Anda yang ingin mengurus perizinan bangunan dengan cepat, aman, dan tanpa ribet, baik untuk keperluan rumah tinggal, usaha, maupun proyek skala besar.
